Gaplek News - Pembajakan adalah tindakan yang ilegal. Selama ini, sudah banyak orang yang dikirim ke penjara atau didenda karena membajak software, buku, videogame dan banyak lagi. Pembajakan aplikasi mobile saat ini juga sedang marak terjadi di sekitar kita.
Seperti baru-baru ini, seorang pria di Ohio bernama Scott Walton telah dinyatakan bersalah karena membajak aplikasi Android. Pria ini merupakan salah satu incaran FBI karena mengendalikan beberapa toko aplikasi bajakan yang telah disita pada tahun 2012 lalu. Namun, baru pada tanggal 3 November kemarin, Walton mengaku bersalah karena telah melakukan konspirasi pelanggaran hak cipta.
Menurut laporan Ubergizmo, Walton ditangkap pada bulan Juli lalu bersama dua orang rekannya, yang semuanya diidentifikasikan sebagai anggota yang memimpin Snappz Market Group, salah satu toko aplikasi bajakan. Saat itu, mereka telah mengantongi uang sebanyak $ 1,7 juta dari hasil pembajakan aplikasi Android tersebut.
Saat ini, Walton sedang menunggu masa hukuman yang akan dilimpahkan kepadanya. Belum dijelaskan hukuman apa yang akan dia tanggung. Namun, melihat banyaknya dana yang terlibat dalam aksi pembajakan tersebut. Kemungkinan, Walton dkk akan menerima hukuman yang cukup berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar